Otomotifnet.com - Beredar isu seluruh ruas jalan tol di Jabodetabek ditutup karena pandemi corona.
Namun rumor tersebut dibantah Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga.
Menurutnya pihak Jasa Marga masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
"Karena berdasarkan PP nomor 15 tahun 2005, penutupan sementara jalan tol ditetapkan Menteri, dalam hal ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," kata Heru dalam keterangannya, (1/4/20).
(Baca Juga: Tol Jagorawi Bakal Ditutup, Bupati Bogor: Hindari Orang Jakarta Ngumpet di Villa)
Menurutnya ada ketentuan lain terkait PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Yakni pelaksanaan PSBB tak hanya berdasarkan keputusan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tapi juga Kementerian lain.
"Berdasarkan PP 21 tahun 2020, Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar," ujarnya.
Heru menuturkan PT Jasa Marga sudah menyiapkan sejumlah protokol bila nantinya penerapan PSBB mengharuskan operasional tol berhenti.
Namun Dia belum merinci bagaimana protokol yang sudah disiapkan PT Jasa Marga bila nantinya penerapan PSBB juga diterapkan di tol.
"Misalnya apakah pembatasan pergerakan kendaraan nantinya hanya jalan tol di Jakarta saja atau apakah nanti ruang lingkupnya lebih luas hingga Jabotabek," tuturnya.
Sebelumnya beredar pemberitaan surat edaran (SE) Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait pembatasan moda transportasi di Jabodetabek.
Namun SE.5 BPTJ Tahun 2020 itu diklarifikasi baru sebatas rekomendasi yang harus diambil kepada kepala daerah jika penyetopan mode transportasi diterapkan.
---
Pengin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id. Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.