Kebijakan Mudik Digodok, Naik Motor Harus Sendiri, Nekat Boncengan Tak Boleh Lanjut

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Selasa, 7 April 2020 | 18:15 WIB

Ilustrasi mudik menggunakan motor, kini larangan mudik 2020 makin menguat imbas virus corona. (M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Imbas pandemi virus Corona, mudik yang sudah lama menjadi tradisi di Indonesia berpotensi dibatasi.

Hal ini pula yang membuat pemerintah harus menggodok kebijakan terkait larangan mudik lebaran 2020.

Karenanya, pihak Korlantas Polri berencana akan menerapkan jaga jarak pada saat mudik lebaran 2020.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin mengatakan, nantinya bagi yang ingin menggunakan sepeda motor untuk mudik hanya diperbolehkan satu orang saja.

Baca Juga: Motor atau Mobil Bisa Ditarik Leasing Saat Pandemi Corona, OJK: Ajukan Keringanan Kredit!

"Jadi ketika mulai operasi para pemudik itu akan dibatasi penggunaan mobil angkutan umum, pribadi dan motor," kata Kombes Pol Benyamin di Jakarta (7/4).

Benyamin mengaku, pembatasan ini maksudnya untuk menghambat penyebaran, sehingga pihaknya melakukan physical distancing agar setiap orang tidak berdekatan.

Terlebih pemudik akan berpindah tempat dari satu wilayah ke wilayah lain.

"Jadi kalau untuk motor hanya boleh satu orang saja. Jadi kalau nanti ada yang ketahuan berboncengan dari Jakarta kita suruh dia pulang dan tidak boleh melanjutkan perjalanan," bebernya.

_______

Pengin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id. Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.