Otomotifnet.com - Kebijakan ketat mengenai mudik lebaran 2020 akan diberlakukan pemerintah.
Salah satunya dengan mengimplementasikan jaga jarak fisik dengan mengurangi kapasitas penumpang, baik kendaraan umum maupun pribadi.
"Nantinya mobil sedan hanya diperbolehkan diisi dua orang, sementara minibus seperti Innova dan Avanza hanya diperbolehkan mengangkut 3 orang," kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin saat dihubungi (7/4).
Selain itu, pemudik juga diharuskan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari setelah kedatangan di kota kelahirannya dan 14 hari setelah kembali ke Jakarta atau kota lain tempat pemudik kembali.
Baca Juga: Tol Malang-Pandaan Batal Uji Coba, Sempat Dibuka, Ditutup Lagi
Pemerintah Daerah diwajibkan untuk mendirikan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.
"Iya jadi kami tidak melarang tapi kita himbau tidak mudik. Kita tidak tahu sakit atau tidak, kita ini pembawa virus atau tidak apalagi Jakarta ini kan katanya masuk dalam zona merah. Bahkan sudah ada beberapa daerah yang sudah mudik malah jadi banyak yang terdampak virus tersebut," tegasnya.
Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya meminta masyarakat tidak mudik, bahkan melarang PNS serta karyawan perusahaan milik negara kembali ke kampung halaman.
Pemerintah juga menyiapkan insentif ekonomi bagi orang-orang yang memilih tidak kembali ke kampung halaman mereka. Insentif hanya diberikan kepada warga yang tak mudik.
_____
Pengin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id. Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.