Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Semarang Ketat Bagi Pemudik, Naik Kendaraan Pribadi atau Umum Dicegat Diperbatasan

Irsyaad Wijaya - Selasa, 7 April 2020 | 13:15 WIB
Ilustrasi pencegatan mobil dan motor pemudik oleh polisi saat masuk Semarang
Bapenda DKI Jakarta
Ilustrasi pencegatan mobil dan motor pemudik oleh polisi saat masuk Semarang

Otomotifnet.com - Tiap pemudik yang masuk kota Semarang, Jawa Tengah menggunakan mobil atau motor pribadi bakal dicegat di perbatasan.

Semua akan didata mulai asal hingga kota tujuan pemudik.

Untuk pendataan mobil atau motor pribadi, Polrestabes Semarang sudah menyiapkan platform digital.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan monitoring penyebaran virus corona.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2020 Tidak Dilarang, Tapi Ingat Status Jadi ODP!

Menurutnya, penggunaan platform digital ini telah disampaikan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis ke Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

"Wali Kota pun mendukung. Nah, platform digital ini khusus untuk pendataan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi," terang Yuswanto, (6/4/20).

"Sedangkan, pemudik yang menggunakan transportasi umum pakai formulir," jelasnya.

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaannya, setiap jalur perbatasan masuk ke Kota Semarang akan dijaga personel Satlantas Polrestabes Semarang yang dibantu Unit Lantas tiap Polsek.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa