Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Semarang Ketat Bagi Pemudik, Naik Kendaraan Pribadi atau Umum Dicegat Diperbatasan

Irsyaad Wijaya - Selasa, 7 April 2020 | 13:15 WIB
Ilustrasi pencegatan mobil dan motor pemudik oleh polisi saat masuk Semarang
Bapenda DKI Jakarta
Ilustrasi pencegatan mobil dan motor pemudik oleh polisi saat masuk Semarang

Setiap pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi akan dicegat terlebih dahulu oleh petugas.

Para pemudik tersebut wajib mengisi data dan melaporkan diri di tempat tujuan atau suadaranya masing-masing di Semarang menggunakan platform digital.

"Itu kemudian akan kita datakan di database digital kami. Pelaksanaannya mulai per 6 April 2020," ucapnya.

"Para pemudik harus mengisi data di platform yang telah disediakan pihak kepolisian. Ada empat perbatasan yang kita jaga," ungkap Ardi, sapaannya.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2020 Tidak Dilarang, Polri Siapkan Skenario dan Gelar Operasi Ketupat

Selain platform digital, pihaknya pun tetap akan mendistribusikan formulir atau surat pernyatan.

Formulir ini khusus ditujukan kepada para pemudik yang menggunakan jasa transportasi umum.

Pendistribusian, kata Ardi, dilakukan di daerah kebarangkatan para penumpang tersebut.

Begitu sampai Semarang, mereka akan menyerahkan formulir yang telah diisi ke petugas.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa