Otomotifnet.com - Menghadapi masa mudik lebaran 2020 di situasi pandemi corona, Organisasi Angkutan Darat mengusulkan tidak ada kenaikan tarif.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, biasanya terdapat kenaikan tarif angkutan umum saat mudik lebaran.
Pemerintah pun memberikan toleransi untuk batas kenaikan tarif tersebut.
"Tarif itu ditetapkan oleh pemerintah untuk golongan ekonomi. Meskipun golongan non ekonomi diserahkan kepada operator melalui kami sebagai asosiasi," ujar Sekretaris Jenderal Organda, Ateng Aryono dalam konferensi video, (5/4/20).
Baca Juga: Pengguna Angkutan Umum di Jakarta Wajib Pakai Masker, Melanggar Akan Disanksi!
"Posisi sekarang ini naik tarif, rasanya kok enggak pas," tegasnya.
Hal tersebut menurutnya, berdasarkan pertimbangan dengan melihat kondisi masyarakat saat ini terutama golongan menengah ke bawah yang mulai kesulitan menafkahi kehidupan mereka.
"Empati kami terhadap masyarakat. Toh masyarakat terpaksa mudik dengan berbagai alasan, seperti enggak ada kerja lagi di sini, biaya hidup mereka semakin tinggi, tidak ada support otoritas manapun mau menghidupi mereka," sebut Ateng.
Bagi Organda, kenaikan tarif juga memicu persaingan antara transportasi ilegal yang masih marak.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR