Otomotifnet.com - Kota Depok, Jawa Barat telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai pukul 00:00 WIB, (15/4/20).
Satlantas Polres Metro kota Depok pun menerapkan beberapa langkah.
"Kami mengedepankan langkah Preventif dan Komunikatif ke pengendara dengan mengingatkan kewajiban menggunakan masker saat berkendara," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo di Jl Margonda Raya, Pancoran Mas, Depok, (14/4/20).
Sutomo juga mengatakan pihaknya akan melakukan upaya persuasif langsung berupa uji coba penyekatan jalan bagi kendaraan yang akan masuk atau keluar Depok.
Baca Juga: Bogor Segera Berlakukan PSBB, 10 Titik Ini Akan Dijaga, Pelanggar Disanksi
Penyekatan tersebut, kata Sutomo dilakukan di sepanjang Jalan Margonda.
Ada lima titik jalan yang akan disekat nantinya, yakni jalan mengarah ke Jakarta atau dari Bojonggede ke arah Margonda.
"Penyekatan ini bukan pelarangan untuk ke Jakarta namun pengendara baik motor pribadi ataupun angkutan umum kami imbau untuk wajib menggunakan masker selama PSBB berlangsung," tuturnya.
Sutomo mengatakan, pihaknya juga menempatkan para petugas di 13 titik check point untuk memeriksa kendaraan.