PSBB Sudah Diterapkan, Banyak Penumpang Dan Pengemudi Masih Belum Jaga Jarak

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Jumat, 17 April 2020 | 19:00 WIB

Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengawasi penerapan PSBB di beberapa akses pintu masuk di Jalan Tol Jasa Marga Group wilayah Jabotabek. (M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diterapkan di Kota Bogor sejak Rabu (15/4).

Namun nyatanya masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar peraturan.

Salah satunya pelanggarannya yakni tidak mengenakan masker saat berkendara dan menerapkan jaga jarak aman antar penumpang saat di Jalan Tol.

Irra Susiyanti Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad mengimbau pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker jika bepergiaan.

Baca Juga: Aturan PSBB Segera Berlaku di Bekasi, Polisi: Tidak Ada Penilangan

"Kami mengimbau pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker jika bepergiaan, tetap berhati-hati dan mentaati imbauan pencegahan Covid-19," kata Irra (17/4).

Pada implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bidang Transportasi di wilayah Kabupaten Bogor efektif diterapkan tiga check point yaitu Akses Keluar Gerbang Tol (GT) Gunung Putri, GT Sentul Selatan dan GT Bogor 1 (chevron Adipura Bogor).

"Pada ketiga check point tersebut dilakukan pemisahan berdasarkan pengamatan visual kendaraan (kendaraan kecil, bus dan truk)," paparnya.

Pada saat yang bersamaan juga dilakukan sosialisasi dan edukasi terhadap pelanggaran dan pentingnya pencegahan.

Baca Juga: Mobil Pribadi dan Bus Pariwisata Dilarang Melintasi Puncak Bogor Saat PSBB