Otomotifnet.com - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta berdampak terhadap penurunan jumlah kendaraan yang melewati Jalan Tol.
Jasa Marga mencatat tren penurunan lalu lintas di Gerbang Tol Utama (barrier) yang berbatasan dengan wilayah Jabotabek seperti Gerbang Tol Cikampek Utama, Jalan Tol Jakarta Cikampek.
"Selama 7 hari sejak imbauan WFH 16-22 Maret 2020, terdapat penurunan di GT Cikampek Utama 2 sebesar 12 persen, GT Cikupa Exit sebesar 14 persen dan GT Ciawi 2 sebesar 19 persen," kata Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru melalui keterangan tertulisnya (19/4).
Sementara 14 hari sejak imbauan WFH (16-29 Maret 2020), terdapat penurunan di GT Cikampek Utama 2 sebesar 15 persen, GT Cikupa Exit sebesar 19 persen dan GT Ciawi 2 sebesar -26 persen.
Baca Juga: Kebijakan PSBB Sudah Berlaku di 17 Wilayah, Berikut Ini Daftar Laengkapnya!
Yang paling terkini, yaitu sejak PSBB (16 Maret 2020-13 April 2020), terdapat penurunan di GT Cikampek Utama 2 sebesar 27 persen, GT Cikupa Exit sebesar 26 persen dan GT Ciawi 2 sebesar 35 persen.
Tak hanya itu, Dwimawan juga mencatat penurunan lalu lintas di ruas jalan tol jarak jauh antar kota.
Sebagai contoh, di Jalan Tol Trans Jawa yang dikelola oleh Jasa Marga Group, terjadi penurunan sekitar 34 persen dari LHR normal.
Untuk itu, Dwimawan mengklaim akan terus mengoperasikan jalan tol yang dikelola di Indonesia.
"Kami menghimbau untuk mematuhi ketentuan khususnya jumlah maksimal penumpang didalam kendaraan, dalam rangka menjalankan prinsip physical distancing," tutupnya.