Kemenhub Akan Lakukan Penyekatan Jalan Tol, Cuma Kendaraan Logistik Yang Boleh Lewat

Ignatius Ferdian - Rabu, 22 April 2020 | 17:00 WIB

Ilustrasi jalan tol (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Meski pemerintah bakal melarang mudik di tahun 2020 ini, Kemenhub memastikan tak akan menutup seluruh ruas jalan tol.

Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) Sigit Irfansyah mengatakan, pihaknya hanya akan melakukan penyekatan di jalan tol di wilayah yang memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19.

"Tidak ada penutupan jalan tol, yang ada ialah penyekatan," kata Sigit dalam sebuah diskusi yang digelar Rabu (22/4).

Sigit mengatakan, yang dimaksud dengan penyekatan adalah pembatasan kendaraan yang melintas di jalan tol.

Baca Juga: Tol Jagorawi, Cikampek dan Merak Disekat Polisi, Kendaraan Diduga Mudik Wajib Putar Balik

Ia menyebut, masih ada kendaraan yang diperbolehkan untuk melintas selama masa mudik Lebaran, yaitu kendaraan yang membawa stok logistik.

Mobilitas kendaraan pengangkut stok logistik menjadi penting di tengah masa PSBB.

"Yang tidak ada hubungan dengan logistik harus balik kanan," ujar Sigit.

Sigit mengatakan, terhitung sejak hari pertama larangan mudik yaitu 24 April, hingga 7 Mei mendatang, belum akan diberlakukan sanksi bagi kendaraan non-pengangkut logistik yang hendak melintasi tol.

Baca Juga: Kemenperin Optimis Industri Otomotif Cepat Pulih, Andalkan Catatan Positif Ekspor?