Tol Layang Japek Ditutup Mulai Besok, Kendaraan Wajib Lewat Jalur Bawah

Hendra,Ignatius Ferdian - Rabu, 22 April 2020 | 20:15 WIB

Tol Layang Japek II (Hendra,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Tol Elevated Cikarang akan ditutup pihak kepolisian terkait dengan larangan mudik.

Penutupan dilakukan untuk mencegah penularan wabah virus Corona (COVID-19).

Namun, untuk jalur utama atau bawah tetap dioperasikan dengan pergerakan kendaraan dibatasi.

"Mulai Kamis (23/4) malam besok," kata Kombes Sambodo Purnomo Yofo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: Kemenhub Akan Lakukan Penyekatan Jalan Tol, Cuma Kendaraan Logistik Yang Boleh Lewat

"Jadi baik dari arah Cikunir maupun Tol Dalam Kota untuk elevated kami tutup, sehingga semua harus lewat bawah," katanya.

Di sisi lain, tol elevated hanya berlaku bagi kendaraan kecil.

Pergerakan kendaraan penumpang, baik pribadi maupun angkutan umum, akan diperiksa di Pos Pengamanan Terpadu Cikarang Barat.

"Karena tol elevated hanya kendaraan kecil dan penumpang, tol elevated akan kami tutup dan kami periksa di Cikarang Barat, kendaraan logistik ke Cikampek," jelasnya.

Baca Juga: Tol Jagorawi, Cikampek dan Merak Disekat Polisi, Kendaraan Diduga Mudik Wajib Putar Balik

Polisi akan memutarbalikkan kendaraan penumpang pribadi maupun umum yang melintas di Tol Cikarang Barat.

"Kalau ada kendaraan penumpang lewat, akan kami periksa dan kami putar balikkan di Cikarang Barat," tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah melarang mudik untuk seluruh warga. Selama larangan mudik ini, pergerakan kendaraan dibatasi.

Kendaraan hanya boleh beroperasi di dalam wilayah Jabodetabek.

Sedangkan kendaraan yang keluar dari wilayah Jabodetabek dilarang, kecuali kendaraan barang yang mengangkut logistik, sembako, dan bahan bakar.