Mudik Lebaran Dilarang, Masih Nekat Kena Sanksi Penjara dan Denda Rp 100 Juta!

Irsyaad Wijaya - Jumat, 24 April 2020 | 18:00 WIB

Ilustrasi mudik Lebaran (Irsyaad Wijaya - )

"Sejak pukul 00.00 WIB sampai 05.00 WIB, tercatat sudah ada 1.181 kendaraan yang diputarbalikkan," jelasnya.

"Sebanyak 498 kendaraan di Bitung dan 638 kendaraan lain di Cikarang," kata Sambodo dalam keterangannya.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/24/113340115/ancaman-penjara-dan-denda-rp-100-juta-bagi-pemudik-berlaku-7-mei-2020