Gubernur Jatim Restui Penyekatan Tol Solo Ngawi, Mudik Putar Balik

Harryt MR - Selasa, 28 April 2020 | 12:45 WIB

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, restui penyekatan tol Solo-Ngawi, yang dikelola PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) selaku anak usaha PT Jasa Marga Persero (27/4) (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Tol Solo-Ngawi memberlakukan pengendalian transportasi selama masa mudik. Penyekatan tol penghubung perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, restui penyekatan tol Solo-Ngawi, yang dikelola PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) selaku anak usaha PT Jasa Marga Persero (27/4).

Pemberlakuan pengendalian transportasi yang dilakukan sejak Jumat (24/04), merupakan tindak lanjut larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.

Yakni berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tanggal 23 April 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Pada Minggu (26/04), Gubernur Jatim, meninjau langsung lokasi penyekatan di Interchange Ngawi KM 579 Jalan Tol Solo-Ngawi.

Jasamarga Solo Ngawi
Pemudik mengarah ke Jatim ataupun ke Jateng, akan dialihkan ke dareah asal, alias putar balik

Baca Juga: Tiga Jalan Tol Ini Disekat, Catat Titiknya, Kedapatan Mudik Putar Balik

Di lokasi ini seluruh pengguna jalan tol baik dari arah Jateng maupun Jatim dengan tujuan ke Ngawi akan menjalani pemeriksaan oleh tim medis.

Perjalanan lintas Provinsi Jateng ke Jatim atau sebaliknya, akan diperintahkan kembali ke kota asal setelah melakukan transaksi pembayaran di Gerbang Tol Ngawi.

“Tidak ada penutupan di Ngawi melainkan pembatasan atau penyekatan kendaraan mudik. Teknis pelaksanaan kegiatan ini dimulai sejak tanggal 24 April 2020,” ungkap Ari Wibowo, Direktur Utama JSN.