Pedagang Mobil Bekas Makin Loyo, PSBB Diperpanjang, Plus 'Dihantam' Larangan Mudik

Muhammad Ermiel Zulfikar,Ignatius Ferdian - Selasa, 28 April 2020 | 21:20 WIB

Ilustrasi dealer mobil bekas (Muhammad Ermiel Zulfikar,Ignatius Ferdian - )

Tidak hanya itu, dengan dilarangnya pedagang mobil bekas untuk beroperasi secara tidak langsung menimbulkan efek domino terhadap rantai aktivitas bisnisnya, khususnya bagi para pekerja sektor.

"Bukan hanya pedagangnya saja, tapi pekerja sektor yang terlibat dalam bisnis mobil ini kan banyak. Misalnya biro jasa, tukang poles, bengkel, kemudian tukang aksesori mobilnya, tukang bersih-bersih itu kan sangat banyak yang kena," papar Herjanto lagi.

"Tapi ya bagaimana, SK Gubernurnya di luar 11 item kok," tuturnya.

Belum lagi instruksi pemerintah terkait larangan mudik, yang juga diakuinya memukul pendapatan pengusaha mobil bekas.

Baca Juga: Honda Odyssey RB1 Sekan Incaran, MPV Mewah, Mulai Rp 90 Jutaan

Kendati tidak menjabarkan secara rinci, namun Herjanto meyakini potensi melonjaknya pendapatan yang biasa diraup selama bulan ramadan ini pun menguap.

"Ngomongnya susah ya, dibilang rugi juga belum tentu rugi. Tapi yang pasti kan opportunity-nya yang hilang," ungkap Herjanto.

"Sekarang kan mustinya penjualan kami lagi banyak-banyaknya menjelang lebaran, tapi karena adanya pandemi Covid-19 ini ditambah larang mudik otomatis orang enggak ada yang beli mobil," tutupnya.