Pedagang Mobil Bekas Makin Loyo, PSBB Diperpanjang, Plus 'Dihantam' Larangan Mudik

Muhammad Ermiel Zulfikar,Ignatius Ferdian - Selasa, 28 April 2020 | 21:20 WIB

Ilustrasi dealer mobil bekas (Muhammad Ermiel Zulfikar,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Pedagang mobil bekas mulai resah setelah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta diperpanjang hingga 22 Mei 2020.

Herjanto Kosasih, Manager Pemasaran Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua mengatakan, ia terpaksa menututup lebih lama lagi usahanya karena tidak termasuk usaha yang masuk dalam pengecualian.

"Sejak 13 April (2020) kalau enggak salah, awal PSBB," tutur Herjanto saat dihubungi (27/4).

"Kan tutup kami, ya otomatis tidak ada penjualan lah. Lagian kalau kami jualan siapa yang mau beli," imbuhnya.

Baca Juga: Penjualan Mobil Baru di Jateng Loyo, Ada Yang Turun Sampai 50 Persen, Imbas Corona

Herjanto menilai, penjualan mobil bekas ini berbeda dengan sektor usaha lainnya karena tidak melibatkan banyak orang dalam satu tempat.

Maka dari itu, seharusnya penjual mobil bekas masuk pengecualian dan mendapatkan izin beroperasi selama kebijakan PSBB ini berlangsung.

"Tapi ya seharusnya jualan ya jualan aja enggak ada masalah, kalau orang beli mobil kan bukan kayak beli sembako atau gimana, itu kan yang beli paling satu dua orang," papar Herjanto seraya menjelaskan.

"Sepanjang ada social distancing kemudian mereka pakai masker harusnya sih enggak ada masalah jualan mobilnya. Minimal yang tidak bersentuhan langsung dengan orang banyak boleh gitu kan, dipilah-pilah bisnisnya," lanjutnya.

Baca Juga: Nissan Evalia Seken Diincar, Ada Tahun Muda, Dibanderol Mulai Rp 70 Juta

Tidak hanya itu, dengan dilarangnya pedagang mobil bekas untuk beroperasi secara tidak langsung menimbulkan efek domino terhadap rantai aktivitas bisnisnya, khususnya bagi para pekerja sektor.

"Bukan hanya pedagangnya saja, tapi pekerja sektor yang terlibat dalam bisnis mobil ini kan banyak. Misalnya biro jasa, tukang poles, bengkel, kemudian tukang aksesori mobilnya, tukang bersih-bersih itu kan sangat banyak yang kena," papar Herjanto lagi.

"Tapi ya bagaimana, SK Gubernurnya di luar 11 item kok," tuturnya.

Belum lagi instruksi pemerintah terkait larangan mudik, yang juga diakuinya memukul pendapatan pengusaha mobil bekas.

Baca Juga: Honda Odyssey RB1 Sekan Incaran, MPV Mewah, Mulai Rp 90 Jutaan

Kendati tidak menjabarkan secara rinci, namun Herjanto meyakini potensi melonjaknya pendapatan yang biasa diraup selama bulan ramadan ini pun menguap.

"Ngomongnya susah ya, dibilang rugi juga belum tentu rugi. Tapi yang pasti kan opportunity-nya yang hilang," ungkap Herjanto.

"Sekarang kan mustinya penjualan kami lagi banyak-banyaknya menjelang lebaran, tapi karena adanya pandemi Covid-19 ini ditambah larang mudik otomatis orang enggak ada yang beli mobil," tutupnya.