Pedagang Mobil Bekas Makin Loyo, PSBB Diperpanjang, Plus 'Dihantam' Larangan Mudik

Muhammad Ermiel Zulfikar,Ignatius Ferdian - Selasa, 28 April 2020 | 21:20 WIB

Ilustrasi dealer mobil bekas (Muhammad Ermiel Zulfikar,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Pedagang mobil bekas mulai resah setelah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta diperpanjang hingga 22 Mei 2020.

Herjanto Kosasih, Manager Pemasaran Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua mengatakan, ia terpaksa menututup lebih lama lagi usahanya karena tidak termasuk usaha yang masuk dalam pengecualian.

"Sejak 13 April (2020) kalau enggak salah, awal PSBB," tutur Herjanto saat dihubungi (27/4).

"Kan tutup kami, ya otomatis tidak ada penjualan lah. Lagian kalau kami jualan siapa yang mau beli," imbuhnya.

Baca Juga: Penjualan Mobil Baru di Jateng Loyo, Ada Yang Turun Sampai 50 Persen, Imbas Corona

Herjanto menilai, penjualan mobil bekas ini berbeda dengan sektor usaha lainnya karena tidak melibatkan banyak orang dalam satu tempat.

Maka dari itu, seharusnya penjual mobil bekas masuk pengecualian dan mendapatkan izin beroperasi selama kebijakan PSBB ini berlangsung.

"Tapi ya seharusnya jualan ya jualan aja enggak ada masalah, kalau orang beli mobil kan bukan kayak beli sembako atau gimana, itu kan yang beli paling satu dua orang," papar Herjanto seraya menjelaskan.

"Sepanjang ada social distancing kemudian mereka pakai masker harusnya sih enggak ada masalah jualan mobilnya. Minimal yang tidak bersentuhan langsung dengan orang banyak boleh gitu kan, dipilah-pilah bisnisnya," lanjutnya.

Baca Juga: Nissan Evalia Seken Diincar, Ada Tahun Muda, Dibanderol Mulai Rp 70 Juta