Terakhir checkpoint ketiga berada di akses keluar Gerbang Tol Malang yang fungsinya untuk menjaring pengguna jalan dari arah Lumajang.
“JPM menyiapkan dukungan berupa perambuan, water barrier, rubber cone, dan penempatan petugas untuk kanalisasi lajur menuju titik pengendalian transportasi,” bilang Agus Purnomo, Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM).
Masih menurut Agus, pihaknya mengimbau masyarakat agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik agar penyebaran Covid-19 ini dapat ditekan.
Baca Juga: Tol Jakarta-Cikampek Disekat, Ada Dua Titik, Siap Halau Pemudik
Pemberlakuan pengendalian transportasi merupakan tindak lanjut dari larangan mudik yang ditetapkan Pemerintah berdasar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tanggal 23 April 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut, informasi lalu lintas di seputar tol dapat di akses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080.