Perbatasan Yogyakarta-Magelang Dijaga, Ini Cara Polisi Tahu Pemudik Atau Bukan

Ignatius Ferdian - Rabu, 29 April 2020 | 17:00 WIB

Petugas melakukan pemilahan kendaaran dengan plat nomor luar daerah untuk pemeriksaan yang melintas memasuki perbatasan di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 jalan raya Yogyakarta-Magelang, Tempel, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (12/4/2020) Petugas memberhentikan dan mendata asal dan tujuan penggendar (Ignatius Ferdian - )

Pihaknya juga akan memeriksa satu per satu kendaraan dari STNK, SIM, KTP sampai dengan pengecekan suhu tubuh pengendara.

Tak hanya itu, setiap pengendara juga akan ditanya asal, tujuan serta pertanyaan lainnya.

Untuk ke depannya, akan dikeluarkan surat keterangan oleh Pemkab Magelang, Gugus Tugas Covid-19, Polres atau TNI untuk warga yang hendak ke luar daerah.

Rencana surat keterangan tersebut muncul dikarenakan banyak warga Magelang yang bekerja di Jogja.

"Kita tahu orang Magelang kerja di Jogja, pasti otomatis bolak-balik. Nah untuk itu akan mengeluarkan surat dengan cap. Notabene, ia tinggal di mana, kalau ke luar kota nanti semua ada keterangannya," ucap AKP Fadli.

Sumber: https://jogja.tribunnews.com/2020/04/28/penyekatan-di-perbatasan-jateng-diy-di-magelang-95-kendaraan-diminta-putar-balik