Otomotifnet.com - Ditegaskan Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) supaya masyarakat jangan main kucing-kucingan untuk mudik.
Masih menurut Tulus, pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik, pulang kampung, atau apa pun namanya.
Dalam konteks pengendalian wabah Covid-19 agar tidak menyebar ke berbagai daerah, kebijakan ini hal yang sejalan dengan protokol kesehatan.
Bahkan putusan larangan mudik, sejatinya terlambat, karena sudah banyak warga yang pulang kampung.
“Terkait hal ini, ada dua hal yang harus dicermati,” papar Tulus.
Baca Juga: Tol Jakarta-Cikampek Disekat, Ada Dua Titik, Siap Halau Pemudik
Pertama, menurut Tulus, masyarakat jangan mencoba main kucing-kucingan mengambil jalan 'tikus', untuk mengakali petugas.
“Ini tindakan yang amat membahayakan dirinya, keluarga, masyarakat dan petugas medis di kampungnya. Kasus di Cilacap, 7 (tujuh) orang pemudik yang menggunakan jasa mobil travel, terbukti semua positif Covid-19,”
“Kalau memang sangat urgent/harus mudik, sebaiknya masyarakat mudik secara legal, dengan mengurus surat-surat yang diperlukan,” jelasnya merinci.
Lebih lanjut Tulus memaparkan poin kedua, pemerintah (harus-red) konsisten memberikan bantuan jaring pengaman sosial pada warga yang tidak mudik dan dalam kesulitan ekonomi.