Otomotifnet.com - Implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Timur, Pemprov Jatim siapkan tujuh titik check point di tol Surabaya-Gempol.
Lokasi check point yang berhubungan dengan lalu lintas Tol Surabaya-Gempol dikelola Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT).
Yaitu akses keluar Dupak, Banyu Urip, Kota Satelit, Gunung Sari Jalur A (dari arah Utara), Gunung Sari Jalur B (dari arah Selatan), Jambangan, dan Sidoarjo Jalur A (dari arah Surabaya).
“Kami mengimbau masyarakat agar menaati peraturan yang ditetapkan pemerintah untuk tetap di rumah guna menekan penyebaran Covid-19,” tutur Hendri Taufik. GM Representative Office 3 JTT Regional Division.
Baca Juga: Gubernur Jatim Restui Penyekatan Tol Solo Ngawi, Mudik Putar Balik
Pemberlakuan PSBB dilakukan oleh personil Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang. Dikecualikan kendaraan dinas, petugas, ambulans dan pemadam kebakaran serta angkutan logistik.
Seleksi kendaraan dilakukan berdasarkan pengamatan visual kendaraan-kendaraan yang terindikasi belum menerapkan jarak aman antar penumpang.
Untuk jumlah penumpang maksimal adalah setengah dari kapasitas kendaraan. Informasi lalu lintas di seputar tol dapat di akses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080.