Otomotifnet.com – Reli menjadi salah satu event yang punya jarak tempuh lumayan jauh.
Karena selain harus menyelesaikan lintasan khusus (special stage) di reli juga mengenal touring stage.
Touring stage ini merupakan lintasan perpindahan, bisa dari lokasi paddock atau service area ke titik start.
Atau juga merupakan perpindahan antar lintasan khusus.
Baca Juga: Ford Fiesta Bikinan M-Sport, Mesin Kecil Tapi Bertenaga Besar
Touring stage ini menggunakan lintasan jalan umum.
Sebab itu berlaku aturan lalu lintas pada negara tersebut.
Setiap peserta wajib mengetahui dan menaati aturan lalu lintas yang berlaku.
Contohnya, wajib mematuhi batas kecepatan yang ada. Atau menaati aturan garis marka jalan.
Itulah makanya kerap terlihat mobil-mobil reli terkena razia oleh polisi.
Enggak perlu bingung, karena mungkin saja pengendaranya memang melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.
Hukumannya? Tentu berlaku dan sesuai dengan aturan di negara tempat berlangsungnya event.
Karena melalui jalan umum tersebut, maka mobil-mobil reli wajib punya surat-surat nomor kendaraan.
Baca Juga: Reli Berhenti, Carlos Del Barrio, Co-driver Tim Hyundai Lakukan Ini
Beberapa pereli WRC pernah dihentikan polisi setempat. Ada dianggap karena mobilnya tak lagi aman berada di jalanan umum setelah terlibat masalah di lintasan khusus.
“Itu juga sebabnya co-driver wajib punya SIM. Karena saat touring stage tersebut, co-driver diperbolehkan nyetir menggantikan driver yang kemungkinan lelah,” sebut Hervian Soejono, co-driver senior.
Surat-surat tersebut dibawa driver dan co-driver selama lomba. Bukan dititip kepada kru atau simpan di motorhome.
Untuk antisipasi jika ada sesuatu hal selama lomba.