Pemudik Lolos Jangan Senang Dulu, Bisa Balik ke Kampung Halaman, Sulit Masuk Jakarta Lagi

Irsyaad Wijaya - Senin, 4 Mei 2020 | 13:30 WIB

Kabar Gembira, Meski Dilarang Keras oleh Presiden, Kakorlantas Polri Izinkan Masyarakat Mudik ke Kampung Halaman Asalkan Penuhi 2 Syarat Ini (Irsyaad Wijaya - )

"Kepada semua untuk mentaati anjuran, karena bila anda pulang kampung, belum bisa masuk ke Jakarta kembali dalam waktu singkat," ucapnya.

"Kita sedang menyusun regulasinya," ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah melarang warga untuk mudik selama pandemi Covid-19.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Mudik Tidak Dilarang 100 Persen, Polisi Bagi Tips Biar Bisa Lolos

Namun belakangan, masih ada saja warga bandel yang mencoba mudik di tengah pandemi Covid-19.

Sebagai contoh, ada pemudik yang nekat bersembunyi di dalam truk agar lolos dari pemeriksaan polisi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelanggaran itu terjadi pukul 10:52 WIB di gerbang tol Cikarang Barat.

"Pada 1 Mei 2020 pukul 10:52 WIB di Gerbang Tol Cikarang Barat telah diperiksa satu unit truk yang mengangkut penumpang," kata Sambodo dalam keterangan tertulisnya.