Pemudik Lolos Jangan Senang Dulu, Bisa Balik ke Kampung Halaman, Sulit Masuk Jakarta Lagi

Irsyaad Wijaya - Senin, 4 Mei 2020 | 13:30 WIB

Kabar Gembira, Meski Dilarang Keras oleh Presiden, Kakorlantas Polri Izinkan Masyarakat Mudik ke Kampung Halaman Asalkan Penuhi 2 Syarat Ini (Irsyaad Wijaya - )

Truk yang mengangkut penumpang tersebut ketahuan saat petugas Ditlantas yang berjaga di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020 di GT Cikarang Barat menggelar pemeriksaan rutin terhadap truk yang akan keluar Jabodetabek.

Pada awalnya pemeriksaan berjalan lancar tanpa ada temuan yang mencurigakan.

Petugas kemudian memeriksa truk dengan nomor polisi G 1906 FR yang dikemudikan oleh FEI.

Sesuai prosedur, petugas kemudian meminta pengemudi untuk turun dan membuka bagasi truk untuk memeriksa isi muatan sebelum diperkenankan meninggalkan Jabodetabek.

Baca Juga: Larangan Mudik Harus Dipatuhi, YLKI: Jangan Main Kucing-Kucingan

Namun yang ditemukan petugas bukan barang melainkan enam pemudik.

Petugas kemudian meminta seluruh penumpang truk turun untuk didata dan dimintai keterangan.

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan petugas, para pemudik itu menumpang truk tujuan Brebes, Jawa Tengah, dengan imbalan sejumlah uang.

"Penumpang tersebut akan diangkut ke Brebes, Jawa Tengah. Untuk biaya akan dibayar setelah di Brebes," kata Sambodo.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/01/20373861/anies-hati-hati-kalau-mudik-belum-tentu-bisa-kembali-ke-jakarta-dalam?page=all#page3