Ini Part-Part Wajib Diganti Setiap 10.000, 20.000 Dan 40.000 Kilometer

F Yosi,Andhika Arthawijaya - Selasa, 5 Mei 2020 | 21:35 WIB

Ilustrasi servis rutin di bengkel resmi Suzuki. (F Yosi,Andhika Arthawijaya - )

Otomotifnet.com – Sobat otomotif pernah kah mencermati saat melakukan servis rutin mobil kesayangan di bengkel?

Pasti ada saja part yang diganti, lantaran usia pakainya sudah mencapai batas yang dianjurkan.

Lazimnya penggantian part dilakukan setiap kelipatan jarak tempuh 10.000 kilometer, atau maksimal 6 bulan sekali, mana yang dicapai lebih dulu.

Nah, selama stay at home dan work from home (WFH) akibat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, tak usah bingung bila mobil Anda itu sudah waktunya dilakukan penggantian part.

Baca Juga: Throttle Body Kotor? Hati-Hati Bila Bersihkan Pakai Cleaner Jenis Ini!

Karena merawat kendaraan sendiri di rumah, adalah hal yang bijak untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut.

Jika memang mobil Anda sudah waktu servis rutin, untuk yang mobilnya masih dalam masa garansi, bisa manfaat jasa home service dari dealer atau bengkel resmi langgangan Anda.

Namun jika sudah lewat masa garansi, boleh-boleh saja kok melakukan servis rutin sendiri di rumah.

Soal part-part apa saja yang mesti diganti, sebenarnya Anda bisa kebet buku petunjuk servis yang biasanya disertakan dalam setiap pembelian kendaraan.