Polisi Terima Sogokan Loloskan Pemudik Silakan Direkam, Dirlantas: Kami Pecat!

Irsyaad Wijaya - Kamis, 7 Mei 2020 | 12:30 WIB

Polisi di Medan disebut lakukan pungli dan ludahi pengemudi mobil (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Pos pemeriksaan diharapkan terbebas dari praktik pungli atau sogokan dari pemudik agar lolos bisa sampai ke kampung halaman.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meyakinkan, sejauh ini tidak ada anggotanya yang menerima sogokan demi meloloskan pemudik.

"Enggak perlu khawatir, ada PAM internal kami yang mengawasi pelaksanaan kami. Bagaimana kami pelaksanaan di lapangan" kata Sambodo dalam acara diskusi online,(6/5/20).

"Sudah ada pengawasan di internal, tentu ini anggota juga tidak berani main-main," tambahnya.

Baca Juga: Bikin Resah, Truk Masuk Warakas Tanjung Priok Disodori Karcis Logo Ormas, Setor Rp 10 Ribu

Ia mengatakan, jika masyarakat menyaksikan anggota polisi menerima uang sogokan untuk meloloskan pemudik, masyarakat diminta untuk mendokumentasikan peristiwa itu sebagai barang bukti.

Ia menegaskan, Polri tak akan segan untuk memecat dan menahan polisi yang terbukti menerima uang sogokan demi meloloskan pemudik melewati pos penyekatan.

ntmcpolri.info
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo

"Apabila teman-teman ada yang menemukan anggota (polisi) main mata dengan para pemudik, pemudik bisa lolos dengan membayar, tolong dilaporkan," ungkap Sambodo.

"Kalau perlu videokan sehingga kami bisa usulkan untuk kami pecat," kata Sambodo.

"Saya komandannya aja begadang terus di Cikarang. Kalian anak buah main-main, saya pecat sekalian....Saya jaminannya kalau ada anggota saya main-main," sambungnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah melarang warga mudik demi mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta pada 21 April 2020.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/06/18094251/dirlantas-jika-polisi-terima-sogokan-demi-loloskan-pemudik-rekam-nanti