Mudik Lokal Antar Jabodetabek Dipersilakan, Asal Penuhi Syarat Ini!

Irsyaad Wijaya - Jumat, 15 Mei 2020 | 17:30 WIB

Ilustrasi mudik naik motor. Polisi Akui Kesulitan Menghalangi Aksi Pemudik Lokal di Jabodetabek (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Larangan mudik tidak mutlak 100 persen memang benar adanya.

Sebab masyarakat masih diperbolehkan melakukan mudik lokal antar wilayah Jabodetabek saat lebaran 2020.

Adapun saat ini kawasan Jabodetabek menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona.

Aturan inilah yang wajib ditaati ketika mudik lokal.

Baca Juga: Tol Jakarta-Cikampek Dipetakan Titik Rawan Macet Jelang Lebaran 2020

"(Mudik lokal di wilayah Jabodetabek) boleh, enggak ada masalah itu," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Benyamin, (14/5/20).

Pendapat serupa juga diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Mudik lokal diperbolehkan selama masyarakat mematuhi aturan PSBB yang berlaku.

Untuk diketahui, aturan yang harus ditaati saat mudik lokal yaitu mengenakan masker saat keluar rumah, pengendara motor diperbolehkan berboncengan dengan catatan memiliki alamat yang sama pada kartu identitas.