Senada dengan Syafrin, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar juga mengatakan hal yang sama.
Menurut Fahri, aturan ganjil genap Jakarta menyesuaikan pemberlakuan kebijakan PSBB.
"Diinformasikan bila ganjil genap tetap ditiadakan sampai dengan 22 Mei 2020 nanti," ucap Fahri.
"Kebijakannya akan dievaluasi, jadi mengikuti dari Pemprov." kata Fahri dikutip dari NTMC.