Namun, Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan hal itu dan tetap mematuhi aturan.
"Sebab aturan ini dibikin untuk apa sih? Untuk mencegah penularan Covid-19," bebernya.
"Aturan ganjil genap motor, bukan untuk menyiksa masyarakat, tapi untuk mendisiplinkan masyarakat, agar mata rantai penyebaran Covid-19 diputus," papar Yusri.
Ia mencontohkan saat aturan larangan mudik, ada saja cara masyarakat berkamuflase untuk lolos dari pengawasan dan pemeriksaan petugas.
Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Akan Dievaluasi, PSBB Berakhir Mungkin Saja Masih Ditiadakan
"Mereka ini sekarang bingung bagaimana cara kembali ke Jakarta, karena harus memiliki SIKM."
"Karenanya saya imbau apapun aturan yang dibuat, agar masyarakat mematuhinya," ujar Yusri.
Intinya, imbuh Yusri, aturan ini dibuat dalam rangka melawan penyebaran Covid-19.