Ganjil Genap Jakarta Akan Dievaluasi, PSBB Berakhir Mungkin Saja Masih Ditiadakan

Irsyaad Wijaya - Rabu, 27 Mei 2020 | 15:00 WIB

Ilustrasi kawasan yang terkena dampak ganjil genap (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Kebijakan ganjil genap Jakarta ditiadakan seiring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Artinya aturan kebijakan ganjil genap tetap tidak diberlakukan sampai 4 Juni 2020 mendatang, mengikuti masa penerapan PSBB.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan ke depan pihaknya akan mengevaluasi peniadaan ganjil genap, seiring penerapan PSBB di Jakarta.

Apakah akan terus ditiadakan atau justru diterapkan.

Baca Juga: Jalanan Jakarta Masih Bebas Ganjil Genap, Kapan Berlaku Lagi?

Bisa jadi saat PSBB di Jakarta berakhir 4 Juni 2020 mendatang, peniadaan ganjil genap masih berlaku untuk menghindari penumpukan warga pada moda transportasi massal.

Bahkan bisa juga sebaliknya, jika masa PSBB di DKI berakhir 4 Juni 2020 mendatang kembali diperpanjang, tak menutup kemungkinan ganjil genap justru diberlakukan dengan alasan tertentu.

"Jadi, nanti kita lihat perkembangannya ke depan. Karena kita akan evaluasi lagi, penerapan aturan ganjil genap di masa PSBB ini," kata Sambodo.

Sebelumnya peniadaan sementara aturan ganjil genap dilakukan seiring penerapan PSBB di DKI. Awalnya berlaku dua pekan yakni mulai 16 hingga 29 Maret 2020.