Otomotifnet.com - Update dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, selepas dicabutnya status tanggap darurat bencana Covid-19 dan PSBB, yang kini memasuki masa transisi di DKI Jakarta.
Pelayanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Gerai Samsat yang berlokasi di mall mulai beroperasi kembali, mulai 15 Juni 2020.
“Jam pelayanan pada Gerai Samsat yang berada di mall, pukul 10.00 wib sampai dengan 14.00 WIB. Jam pelayanan pada Gerai Samsat yang berada di kantor Kecamatan: 08.00 wib sampai 14.00 WIB,” beber Herlina Ayu, Humas Bapenda DKI Jakarta.
Masih menurut Herlina, pelayanan hari Sabtu selama masa transisi PSBB ditiadakan. Berikut ini daftar Gerai Samsat Mall yang dibuka kembali di lima wilayah DKI Jakarta:
Jakpus:
- Gerai Samsat Thamrin City
- Gerai Samsat Mangga 2
- Gerai Samsat Kec Kemayoran
Baca Juga: Masih Bayar Pajak Mobil Mewah, Artis Roro Fitria Enggak Bangkrut
Jakut:
- Gerai Samsat Mal Artha Gading
- Gerai Samsat Pluit Village
- Gerai Samsat Kec Penjaringan
Jaksel:
- Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik
- Gerai Samsat Kec Pasar Minggu
- Gerai Samsat Blok M Square
- Gerai Samsat Mall Gandaria City
Jakbar:
- Gerai Samsat Mall Taman Palem
- Gerai Samsat Lippo Mall Puri
- Gerai Samsat Kec. Kebon Jeruk
Jaktim:
- Gerai Samsat Tamini Square
- Gerai Samsat Grand Cakung Mall
- Gerai Samsat Kecamatan Pulo Gadung