Otomotifnet.com - Belum lama ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dapat menindak pelanggar di jalur sepeda.
Bahkan diharapkan, ada lebih banyak kamera ETLE dipasang di wilayah yang memiliki jalur sepeda.
Sebenarnya Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) sudah melakukan tindakan represif yustisial berupa penilangan, terhadap pengendara motor atau mobil, yang memanfaatkan jalur sepeda namun belum untuk ETLE.
"Belum untuk yang di jalur sepeda," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi (23/6/2020).
Baca Juga: Motor Curian Ada Pemesannya, Penadah Asal Lampung Tengah Untung Sampai Rp 1 Juta Per Unit
Sementara itu, pemerhati masalah transportasi Budiyanto mengatakan, memang diperlukan kamera yang terkoneksi dengan sistem ETLE untuk melakukan pengawasan di jalur sepeda.
Sebab, walaupun jalur sepeda sudah dilengkapi dengan marka, namun saat ini masih banyak sepeda motor yang melewati jalur itu dengan alasan macet dan lainnya.
"Situasi ini mengindikasikan bahwa masalah disipilin pengguna jalan relatif masih kurang. Mereka takut pada saat ada petugas yang mengawasi. Kucing-kucingan pada saat petugas tidak ada atau pengawasan kendur," kata Budiyanto.
Budiyanto mengungkapkan, pengawasan yang dilakukan dengan cara-cara konvensional tidak akan efektif dengan berbagai alasan pertimbangan.
Baca Juga: Yamaha Madiun-Kediri Siap New Normal, Konsumen Wajib Diukur Suhu Tubuh
Seperti jumlah personel yang terbatas, pengawasan objek atau penugasan yang banyak, keterbatasan kemampuan dan sebagainya.
"Salah satu cara yang efektif untuk mengawasi jalur sepeda yaitu dengan cara membangun sistem yang kuat," sebut Budiyanto.
"Sistem yang ada dan sudah dibangun serta dikembangkan Ditlantas dengan cara pemasangan CCTV yang terkoneksi dengan ETLE. Proses dan hasilnya dapat terdeteksi atau termonitor di back office yang bekerja selama 1x24 jam," jelasnya.
Meski sudah jelas aturan dan penindakannya, tak dipungkiri masih banyak pengendara kendaraan yang nekat memanfaatkan jalur tersebut.