Geger Tilang Elektronik Kini Tindak Pelanggar Jalur Sepeda, Polisi Beri Komentar

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Selasa, 23 Juni 2020 | 17:20 WIB

Pengendara yang terobos jalur sepeda bakal kena denda (M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - )

Seperti jumlah personel yang terbatas, pengawasan objek atau penugasan yang banyak, keterbatasan kemampuan dan sebagainya.

"Salah satu cara yang efektif untuk mengawasi jalur sepeda yaitu dengan cara membangun sistem yang kuat," sebut Budiyanto.

"Sistem yang ada dan sudah dibangun serta dikembangkan Ditlantas dengan cara pemasangan CCTV yang terkoneksi dengan ETLE. Proses dan hasilnya dapat terdeteksi atau termonitor di back office yang bekerja selama 1x24 jam," jelasnya.

Meski sudah jelas aturan dan penindakannya, tak dipungkiri masih banyak pengendara kendaraan yang nekat memanfaatkan jalur tersebut.