Otomotifnet.com - Sebuah sokbreker mobil bikin polisi terkejut setelah dibongkar karena berisi barang tak lazim.
Di dalamnya bukan berisi oli atau gas, melainkan paketan barang haram berupa sabu-sabu.
Alhasil 4 orang sebagai pengedar dibekuk Polda Metro Jaya.
Keempatnya adalah MJ alias Jaja, ER, MA dan R.
Baca Juga: Toyota Hilux Bikin Kaget Polisi, Dinding Bak Jadi Sarang 39 Kg Sabu-sabu
Polisi lebih dulu menangkap Jaja dan ER di Puri Bintaro, Ciputat, Tangerang Selatan, 16 Juni 2020 lalu.
Ketika itu, polisi mengintai tersangka hingga ke kediamannya sebelum melakukan penangkapan.
"Modusnya, sabu disembunyikan di sokbreker bagian depan mobil," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, (29/6/20).
Hasilnya, jelas Nana, polisi berhasil menemukan 8,82 Kilogram sabu.
"Yang bersangkutan selama ini banyak bermain sabu selaku pengedar," ujar Nana.
Seusai meringkus Jaja dan ER, polisi kembali melakukan pengembangan.
Berdasarkan pengakuan Jaja, lalu muncul lah nama MA dan R. Keduanya berhasil ditangkap di Jalan Raya Tapos, Depok, Jawa Barat.
"Di TKP kedua, ditemukan barang bukti 3,06 Kilogram sabu, sehingga totalnya 11,88 kilogram," jelas Nana.
Baca Juga: Bodi Yamaha Aerox Jadi Persembunyian Sabu-sabu Seberat 1Kg Lebih!
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Mereka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.