Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap, perampokan bermula tanggal 30 Juni 2020 lalu.
Saat itu, Apriano Pakpahan menghubungi Sozaro Zebua dan memberitahukan bahwa ada target, yaitu rumah Bandar br Tarigan.
Esok harinya, para pelaku, termasuk yang buron, berkumpul di Pangururan, Kabupaten Samosir, untuk membahas rencana ini, (1/7/20).
Setelah rencana matang, Apriano meminta rekannya Marulak Simbolon untuk meminjam Toyota Avanza rental di sekitaran Pangururan.
Baca Juga: Isuzu Panther Terjun Jurang 100 Meter, Bodi Hancur, Korban Jalur Alternatif Batang-Dieng
Begitu Avanza dapat, kelima pelaku langsung berangkat menuju lokasi target, yaitu rumah Bandar br Tarigan, di Desa Batu Gun-gun, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi.
"Para tersangka tiba di rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB, (2/7/2020)," jelasnya.
"Tersangka Apriano langsung menunjukkan rumah yang menjadi sasaran dan mengatakan 'masuk dari dapur saja, karena dari dapur gampang masuk'," beber Donni.
Selanjutnya, sekitar pukul 02.00 WIB, mereka masuk melalui pintu dapur rumah.