Nahas bagi Apriano Pakpahan yang berperan sebagai pengemudi. Avanza rental yang dikemudikannya masuk jurang di jalan tikungan, Desa Lau Tawar, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.
Donni menambahkan, Avanza rental yang digunakan para pelaku, beserta brankas berisi uang tunai sekitar Rp 5,5 juta, pisau, serta dua helai sarung dan selimut, diamankan di Mapolres Dairi sebagai barang bukti.
"Penahanan keempat tersangka telah dilimpahkan oleh Polsek Tigalingga ke Sat Reskrim Polres Dairi. Satu di antaranya masih berada di RSUD Sidikalang karena mengalami patah tulang paha kaki kiri," tandas Donni.