Otomotifnet.com - Akhirnya Izin Penetapan Lokasi (IPL) Tol Yogya-Solo ditandatangani Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertahanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno.
"Paling lama pembebasan lahan maksimal 2 tahun setelah penlok (penetapan lokasi/IPL) terbit," ungkapnya (8/7/2020).
Krido Suprayitno juga menjelaskan, setelah penlok ditandatangani Gubernur DIY, pihaknya akan memulai memasang patok mulai Minggu pertama bulan Agustus mendatang.
Baca Juga: Ruas Tol Kayuagung-Palembang Segera Dikenakan Tarif, Diperkirakan Mulai Agustus
Untuk pemasangan patok akan dilakukan dengan menyisir dari wilayah timur dengan perbatasan Jawa Tengah di Tamanmartani, Yogyakarta.
"Nanti bertahap menuju ke wilayah tengah Kecamatan Depok, wilayah Depok sama Kecamatan Mlati, itu kita selesaikan di mana penlok Yogya-Solo berakhir di desa Tirtoadi," urainya.
Ia menambahkan di Tirtoadi tersebut nantinya akan dibangun jembatan junction Tirtonadi.
"Di situlah wilayah Tirtoadi kelewatan trase Tol Yogya-Solo dan juga Yogya-Bawen. Satu desa dilewati trase Yogya-Solo dan Yogya-Bawen. Hanya Tirtoadi (desa yang dilewati beberapa trase). Sangat penting Tirtoadi karena indikator keberhasilan pengadaan lahan ke depan," ujarnya.
Baca Juga: Jalan Tol Mulai Padat, Lalu Lintas Meningkat Saat PSBB Transisi