Pengguna Motor dan Mobil di Jakarta Jangan Kaget, Pekan Depan Tilang Berlaku

Irsyaad Wijaya - Rabu, 15 Juli 2020 | 11:40 WIB

Ilustrasi. Tilang kembali diberlakukan meski masih PSBB (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Tindakan penilangan sudah beberapa bulan ditiadakan Polda Metro Jaya selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Hal itu dikarenakan mengurangi kontak fisik serta para petugas difokuskan menangani pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Namun para pengguna motor dan mobil jangan kaget, mulai pekan depan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan tilang bagi yang melanggar lalu lintas.

Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, (14/7/20).

Baca Juga: Polisi Siap Adakan Razia Kendaraan di Jakarta, Ini Beberapa Titik Lokasinya

"Mulai minggu depan kita akan melakukan penindakan kembali berupa tilang. Terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Sambodo.

Menurut Sambodo penilangan dilakukan karena selama masa PSBB jumlah pelanggar lalin meningkat 50 persen dibanding biasanya.

"Melihat di lapangan, dengan tidak adanya penilangan ini, kemudian disiplin lalu lintas terjadi penurunan," ujarnya.

"Banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat dan meningkat sekitar 50 persen," katanya.