Otomotifnet.com - Ferrari 458 Speciale hasil selundupan yang dilelang oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dua hari lalu belum jadi laku.
Supercar ini hasil sitaan dari terpidana M. Hatta Ansori yang terlibat kasus penyelundupan barang ilegal.
Sebelumnya, Ferrari 458 Speciale ini dilelang secara online dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Lelang dilakukan secara online melalui situs www.lelang.go.id mulai pukul 13.30 WIB sampai 15.30 WIB, (16/7/20) kemarin.
Baca Juga: Ferrari 458 Speciale Selundupan Dilelang, Jaminan Rp 5 Miliar, Monggo Para Sultan
Dikutip dari laman lelang.go.id, objek Ferrari 458 Speciale yang dilelang berwarna abu-abu, nomor mesin 247460 dan nomor rangka ZFF75VHC000204517.
"Ferrari tersebut dibuka dengan harga Rp 10,2 miliar lebih. Tapi sampai batas waktu lelang berakhir, belum ada yang berminat," ujar Pejabat Lelang KPKNL Palembang, Daniel, (17/7/20).
Selama dua jam dibuka, sama sekali tak ada sultan yang berani menawar.
"Yang namanya peminat, itu dibuktikan dengan adanya bukti setoran uang jaminan. Baru dikatakan jadi peserta lelang," tuturnya.