Toyota Avanza Milik ASN Terobos Jalur Busway, Dikasih Slip Biru Malah Dibuang

Irsyaad Wijaya - Jumat, 24 Juli 2020 | 12:50 WIB

Toyota Avanza milik Apratur Sipil Negara sok jagoan terobos jalur Busway, ditilang dikasih slip biru malah dibuang (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Toyota Avanza milik seorang aparatur sipil negara (ASN) kedapatan menerobos jalur busway saat Operasi Patuh Jaya 2020, (23/7/20).

Avanza berwarna bitu itu masuk jalur busway di Jl Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, depan putaran BKN.

ASN di salah satu instansi pemerintahan tersebut berinisial FTD.

Sebelum dicegat petugas Avanza tersebut mencoba menghindar dengan cara melaju mundur kembali namun tak bisa.

Baca Juga: Pengemudi Chevrolet Spin Rampas HP Polisi, Tak Terima Ditilang Saat Terobos Jalur TransJakarta

Sebab ketika melaju mundur sudah diadang bus Transjakarta yang ingin melaju di belakangnya.

Alhasil mau tak mau Avanza yang dikemudikan ASN tersebut melaju maju kembali dan akhirnya ditilang polisi.

Saat ditanya kenapa memundurkan Avanza dan melawan arus, FTD enggan menjawab.

"Bapak dari mana? Sudah saya enggak mau bicara. Saya ditilang, saya urusan dengan polisi, enggak ada urusan dengan anda," kata FTD ketika diwawancara dengan nada emosi.

Ketika ditilang, Dia pun sempat komplain kepada polisi lantaran banyak awak media yang meliputnya.

Namun sang polisi mengatakan peliputan kegiatan Operasi Patuh Jaya memang diperbolehkan.

Usai ditilang, FTD malah membuang slip biru yang jadi bukti untuk mengambil SIM yang ditahan.

Polisi pun memungut kembali slip tersebut.

Baca Juga: Yamaha Aerox Merah Diburu Polisi, Pelat Nomor Ditutup Tangan, Terobos Jalur Busway

"Ya sudah Pak silahkan, hati-hati berkendara ya pak, jangan masuk jalur bus transjakarta lagi," kata sang polisi yang menilang.

FTD tak membalas dan menutup kaca lalu tancap gas ke arah Cawang.

Kanit Urai Satwil Lantas Polres Jakarta Timur, Iptu Sigit Kris pun membenarkan peristiwa tersebut.

"Tadi ada pelanggar tidak terima ditilang, kertas birunya diamankan nanti bila yang bersangkutan ingin mengambil barang bukti yang kita amankan (SIM) bisa mengambil di Satwil Jakarta Timur di Kebun Nanas," kata dia.

Dia pun membenarkan bahwa FTD merupakan PNS. Hal ini terlihat dari kolom pekerjaan yang ada di Surat Izin Mengemudi (SIM) pria tersebut.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/23/10072931/seorang-asn-ditilang-polisi-karena-masuk-busway-sempat-coba-menghindar?page=all