Mudik Idul Adha Tidak Dilarang Pemerintah, Tapi Tetap Dipantau Ketat

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Selasa, 28 Juli 2020 | 09:55 WIB

Ilustrasi mudik. (M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Momen lebaran Idul Fitri 2020 kemarin, pemerintah mengimbau warganya agar tidak melakukan mudik ke kampung halaman.

Namun berbeda dengan perayaan Idul Adha 1441 Hijriah tiga hari mendatang, pemerintah tidak melarang kegiatan mudik.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan mengatakan, menurutnya kegiatan mudik biasanya dilakukan saat momen Idul Fitri.

Sedangkan pada momen Idul Adha nyaris tidak ada.

Baca Juga: Polri Sudah Putar Balik 82.604 Kendaraan Dalam Operasi Ketupat 2020

"Bagi masyarakat yang ingin mudik sebenarnya tidak ada larangan. Hanya saja kami mengimbau untuk selalu patuhi protokol kesehatan," kata Kombes Rudy, (27/7/20).

Kendati demikian, lanjut dia, pemerintah akan tetap mengawasi secara ketat bagi masyarakat yang melakukan mudik pada Idul Adha tahun ini.

Koordinasi dengan pihak terkait pun telah dilakukan. Nantinya arus lalu lintas orang bakal diatur ketat.

Menurut Rudy, Korps Lalu Lintas Polri siap memantau jalur mudik menjelang Hari Raya Idul Adha.

Jalur yang dicek adalah jalur arteri dan Tol Cikampek Utama-Cikopo-Palimanan-Pejagan-Brebes Timur-Kalikangkung hingga ke wilayah Jawa Timur.

Rudy memprediksi akan ada peningkatan arus kendaraan saat libur Idul Adha mengingat terdapat waktu libur tiga hari sehingga masyarakat dapat memanfaatkan waktu libur tersebut untuk bersilaturahmi ke kampung halaman, ke tempat wisata maupun merayakan Idul Adha.

Bahkan pihaknya akan menerjunkan banyak personel untuk mengantisipasi kemacetan.

"Seluruh jajaran menerjunkan sepertiga kekuatan," tegasnya.