Otomotifnet.com - Toyota Avanza, Honda BeAT, Vario sampai Yamaha Mio disita Satreskrim Polres Tegal Kota dari enam orang.
Semua mobil dan motor tersebut merupakan barang bukti pencurian yang dilakukan oleh enam orang yang juga dibekuk.
Para pelaku diringkus dalam Operasi Jaran Candi selama Juli 2020.
Dari enam pelaku, berhasil diamankan sebagai barang bukti sebanyak tujuh motor dan dua mobil.
Baca Juga: Toyota Avanza Disita, Aksi Perampasan Motor Terendus, Pelaku Sempat Ngaku Polisi
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Gineung Pratidina mengatakan, pengambilan kendaraan bermotor oleh pemilik aslinya, belum bisa dalam waktu dekat ini.
Ia mengatakan, pengambilan harus menunggu perkara tersebut mendapat putusan dari pengadilan.
Menurut AKP Gineung, kendaraan tersebut masih digunakan sebagai barang bukti di pengadilan.
Ia menjelaskan, setelah ada putusan kendaraan tersebut bisa diambil oleh pemilik asli, tapi di Kejaksaan Negeri Kota Tegal.