Toyota Avanza Disita, Aksi Perampasan Motor Terendus, Pelaku Sempat Ngaku Polisi

Ignatius Ferdian - Rabu, 15 Juli 2020 | 18:20 WIB

Toyota Avanza jadi barang bukti perampasan sebuah motor (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Sejumlah anggota debt collector dan satu Toyota Avanza diamankan kepolisian dari Reskrim Polres Tebingtinggi.

Para debt collector dibekuk usai melancarkan aksinya, merampas motor di Jalan Setia Budi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Sumatra Utara (14/6/2020).

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Joshua Nainggolan, menyampaikan ketiga pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Sewaktu korban sedang mengendarai motor menuju Dolok Masihul, Sergai, kemudian tiba-tiba dari arah belakang, datang satu unit mobil Avanza berwarna putih memepetnya," ujar Joshua.

Baca Juga: Pengguna Motor dan Mobil di Jakarta Jangan Kaget, Pekan Depan Tilang Berlaku

Saat itu dua orang laki-laki turun dari mobil tersebut, yang mana satu diantaranya mengatakan motor yang dikendarai korban Alpontus Pandiangan, bermasalah lantaran tak dilengkapi plat.

Salah satu pelaku mendorong korban ke dalam mobil, dengan mengatakan, 'nanti kita selesaikan di dalam mobil'.

Kedua pelaku yang di luar kemudian melarikan motor yang dikendarai korban.

Korban sempat dibawa keliling Kota Tebingtinggi dengan mobil.

Baca Juga: Avanza dan Xenia Hancur Bersamaan, Adu Wajah di Jalan Licin, Tak Sadar Oleng ke Kanan