Toyota Avanza Disita, Aksi Perampasan Motor Terendus, Pelaku Sempat Ngaku Polisi

Ignatius Ferdian - Rabu, 15 Juli 2020 | 18:20 WIB

Toyota Avanza jadi barang bukti perampasan sebuah motor (Ignatius Ferdian - )

Di dalam mobil ini, salah satu pelaku juga memiting leher korban yang sudah meminta-minta untuk diturunkan.

Setelah tiba melintas di Kantor PLN Tebing Tinggi, tepatnya sebelum jembatan Sungai Padang korban disuruh turun dari dalam mobil.

Di sini korban sempat berteriak maling agar mendapatkan bantuan dari warga.

Karo Reskrim Polres Tebingtinggi Iptu Budi menjelaskan, ketika beraksi, ketiga pelaku mengaku sebagai polisi.

Baca Juga: Kijang Innova Terseret Arus di Kalimalang, Jika Ada Bukti, Pengemudi Bisa Jadi Tersangka

"Ya, mereka mengaku-ngaku polisi lah. Soal status Debt Colector-nya katanya sudah berhenti kerja," ujar Budi.

Ketiga pelaku, Parma Hadi (32), Ingot Pardomuan Sitorus (30), dan Ahmad Syamsuri Pane (43) diamankan polisi usai melarikan diri ke Dusun XIII Desa Manjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten.Serdang Bedagai.

Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pencarian.

Satu unit Honda BeAT tahun 2019 yang sempat dilarikan para pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga: Maung 4x4, Rantis Buatan Pindad Dilirik Prabowo Subianto, Langsung Dijajal Sendiri