Otomotifnet.com - Terkait informasi penghentian sementara pabrik PT Mitsubishi Krama Yudha Motors and Manufacturing (MKM), atas instruksi Pemprov DKI Jakarta, MKM merilis klarifikasi.
Yakni kegiatan perkantoran di MKM sempat dihentikan sementara selama tiga hari.
Lantaran telah ditemukan satu kasus positif Covid-19.
“Bahwa benar telah dilakukan penghentian sementara kegiatan perkantoran perusahaan, selama tiga hari sejak tanggal 31 Juli s.d. 2 Agustus 2020,” jelas Tony Setiawan, Direktur MKM (7/8).
Lebih lanjut Tony mengatakan, penghentian sementara kegiatan perkantoran sebagai wujud kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Menengok Sejarah Mitsubishi Model A, Mobil Berbodi Kayu Handmade
Hal ini menyusul setelah ditemukan satu kasus positif Covid-19 di MKM, yang disebabkan kontak dari luar area kerja MKM, dan bukan berasal dari lingkungan internal MKM.
“Sebagai langkah pencegahan, perusahaan telah melaksanakan Protokol Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di tempat kerja sesuai KMK No. HK.01.07/MENKES/328/2020 dan PERGUB DKI No.51 tahun 2020 dan peraturan terkait lainnya,” sambung Tony.
Ia kembali merinci Langkah-langkah yang telah dilakukan, terkait protokol tersebut diantaranya; pertama, melakukan kegiatan sterilisasi, berupa penyemprotan disinfektan secara menyeluruh ke seluruh area perkantoran.