Otomotifnet.com - Buat yang ingin incar mobil harga miring, tak ada salahnya ikut lelang Kijang Innova dan Toyota Fortuner satu ini.
Dua mobil ini akan dilelang dalam waktu dekat ini.
Berdasarkan informasi lelang di laman resmi lelang milik pemerintah, lelang.go.id, Jakarta (12/8/2020), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan kembali melelang mobil.
Bila sebelumnya Ditjen Pajak melelang Nissan Latio dan Honda City, maka kali ini ada Toyota Innova dan Toyota Fortuner.
Baca Juga: Ferari 458 Speciale Belum Laku, Dua Jam Dilelang Tak Ada Sultan yang Nawar
1. Innova
KPP Pratama Jakarta Cakung Satu akan melelang Toyota Innova 2.0 G-AT, Tahun 2005, Warna Hijau Nomor Polisi B 1521 GMP pada 24 Agustus 2020 dengan nilai limit Rp 51,6 juta.
Bagi yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan Rp 25,8 juta paling lambat pada 23 Agustus 2020.
Uang jaminan disetorkan ke nomor virtual account (VA) yang didapatkan setelah peserta mendaftarkan diri di website lelang.gi.id.
Adapun penyelenggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V.
Foto mobil yang akan dilelang bisa dilihat di sini.
Baca Juga: Wuling Almaz Antre Dilelang, Baru Setahun Dirilis, Buka Harga Murah!
2. Fortuner
KPP Pratama Bengkulu akan melakukan lelang eksekusi pajak yakni mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ Tahun 2016, Nopol BD 1603 CF pada 25 Agustus 2020.
Nilai limit objek lelang yakni Rp 282,1 juta.
Sementara itu, uang jaminannya yakni Rp 60 juta paling lambat disetor 24 Agustus 2020. Adapun penyelenggara lelang adalah KPKNL Bengkulu.
Foto mobil dan mendaftar ikut lelang bisa dicek di sini.