Otomotifnet.com - Meski total kursi dibatasi antara 50 -70 persen, bus antar kota antar provinsi (AKAP) saat ini sudah mulai beroperasi.
Namun bus yang akan beroperasi tetap melewati proses penyemprotan disinfektan, sesuai dengan protokol kesehatan.
Lalu dengan adanya protokol kesehatan pada bus AKAP, apakah okupansi penumpang saat ini sudah membaik?
Karena sudah ada beberapa kelonggaran untuk orang yang ingin bepergian antar kota.
Baca Juga: Bus Transjakarta Cadangan Disiagakan, Antisipasi Lonjakan Penumpang Efek Ganjil Genap
Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) dan pemilik perusahaan otobus (PO) SAN, Kurnia Lesani Adnan mengatakan, dari kelonggaran yang ada, jumlah penumpang bus sudah mulai membaik, namun masih ada beberapa travel gelap yang beroperasi.
“Khususnya untuk daerah Jawa Tengah dan sekitarnya, masyarakat yang kala itu beralih ke angkutan gelap saat bus AKAP dilarang beroperasi, belum kembali lagi ke angkutan yang resmi,” kata pria yang akrab disapa Sani tersebut.
Sani menambahkan, pemerintah sampai sekarang tidak tegas sikapnya akan perpindahan penumpang dari angkutan resmi ke gelap.
Bahkan seperti dibiarkan saja, dan saling melempar tanggung jawab.
Baca Juga: Sekali Ngecas Penuh, Bus Listrik Transjakarta Sanggup Digeber 250 Km