Ferrari 458 Speciale Selundupan Belum Ada Tawaran Dari Sultan, Rencana Dilelang Lagi

Irsyaad Wijaya - Senin, 17 Agustus 2020 | 13:35 WIB

Ferrari 458 Speciale yang dilelang Kejaksaan Agung RI belum jadi laku, dua jam dilelang tak ada yang nawar

Kerugian negara yang timbul akibat perbuatannya yakni mencapai Rp 25,8 Miliar.

Atas hal tersebut, Hatta Ansori dijatuhi hukuman pidana 3 tahun 6 bulan kurungan serta pidana denda Rp 1 Miliar dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan kurungan.

Lelang.go.id
Tampak belakang Ferrari 458 Speciale hasil selundupan yang akan dilelang Kejagung RI

Sumber: https://sumsel.tribunnews.com/2020/08/15/sempat-tak-laku-ferarri-hasil-selundupan-di-palembang-dilelang-lagi?page=all

YANG LAINNYA