Ferrari 458 Speciale Selundupan Belum Ada Tawaran Dari Sultan, Rencana Dilelang Lagi

Irsyaad Wijaya - Senin, 17 Agustus 2020 | 13:35 WIB

Ferrari 458 Speciale yang dilelang Kejaksaan Agung RI belum jadi laku, dua jam dilelang tak ada yang nawar (Irsyaad Wijaya - )

Kerugian negara yang timbul akibat perbuatannya yakni mencapai Rp 25,8 Miliar.

Atas hal tersebut, Hatta Ansori dijatuhi hukuman pidana 3 tahun 6 bulan kurungan serta pidana denda Rp 1 Miliar dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan kurungan.

Lelang.go.id
Tampak belakang Ferrari 458 Speciale hasil selundupan yang akan dilelang Kejagung RI

Sumber: https://sumsel.tribunnews.com/2020/08/15/sempat-tak-laku-ferarri-hasil-selundupan-di-palembang-dilelang-lagi?page=all