Hyundai i20 Disita Polisi, Beli Dari Modal Usaha Ternak Ayam, Tapi Duit Orang Lain

Irsyaad Wijaya - Selasa, 25 Agustus 2020 | 11:20 WIB

Hyundai i20 yang diamankan Polsek Kapuas Timur karena dibeli dari hasil penggelapan modal usaha ternak ayam potong (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Hyundai i20 disita polisi setelah menerima laporan dari pemilik modal usaha.

Korban tak terima karena rekannya berinisial NS (41) membeli Hyundai i20 tersebut dari duit yang diberikannya untuk modal usaha ternak ayam potong.

NS yang diketahui warga desa Anjir Mambulau Barat, Kapuas Timur, dituduh korban menggelapkan duit modal usaha tersebut.

Sebab duit sebesar Rp 120 juta yang sudah disetorkan dengan niat kerjasama ternak ayam potong justru dibuat belanja Hyundai i20 serta barang-barang lainnya.

Baca Juga: Pajero Sport, Xpander, Avanza dan Duit Rp 3,6 Miliar Dipamerkan, Aset Investasi Bodong

Alhasil NS langsung diamankan ke Polsek Kapuas Timur.

"Pelaku kami amankan minggu lalu, menindaklanjuti laporan korbannya," kata Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah, (24/8/20).

Dijelaskannya, setelah menerima laporan dari pelapor, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hingga akhirnya pelaku diamankan guna proses lebih lanjut.

Siti Rabiyatul Adawiyah menuturkan, kronologi bermula pada 12 Agustus 2020 sekitar pukul 14.00 WIB lalu, di rumah pelaku.

Tindak penggelapan itu diduga dilakukan oleh pelaku, berawal dengan melakukan kerjasama usaha ayam potong dengan pelapor atau korbannya.

Modal uang dari pelapor untuk usaha tersebut diserahkan kepada pelaku untuk dikelola.

"Tetapi setelah uang tersebut diterima pelaku, tidak dipergunakan untuk usaha. Melainkan digunakannya untuk membeli Hyundai i20 dan barang-barang yang lainya," jelasnya.

Sehingga, lanjutnya, korban atau pelapor merasa dirugikan secara materiil sebesar Rp 120 juta.

Baca Juga: Honda Civic Turbo Digaris Polisi, DPO Wanita Diringkus, Hobi Tipu Sana Sini

Peristiwa itu pun dilaporkan ke Polsek Kapuas Timur guna proses lebih lanjut.

"Pelaku kami amankan beserta sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit Hyundai i20 bernopol DA 8671 AO," pungkasnya.

Sumber: https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/08/24/gelapkan-modal-usaha-lelaki-ini-diamankan-polsek-kapuas-timur-begini-kronologinya