Mobil Dinas Pemkab Meranti Nunggak Pajak, Komisi II DPRD: Mencuat Saat Defisit Rp 180 Miliar

Irsyaad Wijaya - Rabu, 2 September 2020 | 10:25 WIB

Ilustrasi Mobil dinas Pemkab Kepulauan Meranti menunggak pajak (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Mobil dinas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau menunggak pajak.

Hal ini pun membuat berang Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Dedi Yuhara Lubis.

"Jelas sesuai dengan aturan bahwasannya setiap wajib pajak itu harus taat. Sebab bisa berpengaruh terhadap anggaran daerah itu sendiri," ungkap Dedi, (31/8/20).

Menurutnya, Pemkab Meranti seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat untuk taat dalam membayar pajak.

Baca Juga: Mobil dan Motor Dinas Pemkab Sumenep Bikin Malu, Dikirimi Tagihan Pajak Dari Samsat

"Jangan menerapkan undang-undang justru kita yang melanggar. Ini juga membuat contoh yang tidak baik bagi masyarakat," tuturnya.

"Yang kita takutkan masyarakat juga jadi ikut-ikutan," tuturnya.

Selain memberikan contoh yang tidak baik, Dedi juga mengkhawatirkan bahwa persoalan ini akan membuat beban anggaran Pemkab Kepulauan Meranti semakin terbeban.

"Jangan hanya tahu pakai kendaraan saja. Tentu dengan adanya tunggakan seperti ini maka akan membebani anggaran daerah," ucapnya.