Truk ODOL Dibelah Kemenhub, Balikin ke Ukuran Normal, Imbas Langgar Aturan

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Minggu, 13 September 2020 | 17:00 WIB

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi kembali melakukan pemotongan Truk dengan muatan Over Dimension Over Loading (ODOL) (M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Pemotongan truk dengan muatan Over Dimension Over Loading (ODOL) kembali dilakukan di Terminal Tipe A Alang-Alang Lebar Palembang (12/9/2020).

Pemotongan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.

Sebanyak 2 unit kendaraan dari Dump Truck Tronton konfigurasi sumbu 1.22 dan Truck Fuso Bak terbuka konfigurasi sumbu 1.2 dipotong menjadi ke ukuran normalnya.

“Gerakan (normalisasi truk ODOL) ini kita harap tidak berhenti sampai di sini. Sebelumnya sudah ada di Padang, Pekanbaru, dan Semarang. Berikutnya di Medan akan kita potong lagi truk-truk yang ODOL," kata Budi melalui keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Truk Tangki Pertamina Amburadul, Terjang Petugas Kebersihan, Berakhir Hantam Pagar Rumah

Menurut Budi, kehadiran truk odol hanya akan memberikan dampak kecelakaan lalu lintas di Sumatera Selatan, juga menimbulkan kerusakan jalan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi kembali melakukan pemotongan Truk dengan muatan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Terminal Tipe A Alang-Alang Lebar Palembang (12/9/2020).

Sebanyak 2 unit kendaraan dari Dump Truck Tronton konfigurasi sumbu 1.22 dan Truck Fuso Bak terbuka konfigurasi sumbu 1.2 dipotong dengan ukuran normalnya.

“Gerakan (normalisasi truk ODOL) ini kita harap tidak berhenti sampai di sini. Sebelumnya sudah ada di Padang, Pekanbaru, dan Semarang. Berikutnya di Medan akan kita potong lagi truk-truk yang ODOL," kata Budi melalui keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Rancang Bangun Truk Tanpa Izin Masuk Kategori Kejahatan, Ngeyel Bakal Dipidana